Permohonan dalam pembebasan lahan aset yang di tawarkan oleh masyarakat DKI Jakarta kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melalui 6 (enam) tahapan, seperti pada Tahap 1 (satu) terdiri atas pemilik mengantarkan berkas penawaran tanah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Pada tahap 2 (dua) Kepala Unit mengkonfirmasi kepada pemilik terkait surat penawaran tanah agar dilakukannya…
Latest Posts
view
-
comments
-
like
-
Panduan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran
Pemerintah melalui badan publik memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jika menemukan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik
view
-
comments
-
like
-
view
-
comments
-
like
-
About
Writer Pertamanan dan Hutan Kota
Categories
Archives
- February 2021 (292)
- March 2021 (14)
- April 2021 (2)
- May 2021 (2)
- June 2021 (3)
- July 2021 (1)
- August 2021 (1)
- October 2021 (8)
- November 2021 (8)
- December 2021 (14)
- January 2022 (7)
- February 2022 (6)
- March 2022 (3)
- April 2022 (73)
- May 2022 (12)
- June 2022 (5)
- July 2022 (1)
- August 2022 (6)
- September 2022 (2)
- November 2022 (8)
- December 2022 (3)
- March 2023 (61)
- April 2023 (7)
- May 2023 (29)
- June 2023 (59)
- July 2023 (11)
- August 2023 (25)
- September 2023 (71)
- October 2023 (31)
- November 2023 (15)
- February 2024 (2)
- March 2024 (1)
- May 2024 (7)
- June 2024 (4)
- July 2024 (16)
- September 2024 (1)
- October 2024 (4)
- November 2024 (1)
- December 2024 (1)
- February 2025 (1)
- May 2025 (9)
- July 2025 (3)
- August 2025 (2)
- September 2025 (3)
- October 2025 (1)